You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gulkarmat Evakuasi Sarang Tawon di Setu
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Evakuasi Sarang Tawon di Setu

Sebuah sarang tawon berdiamater 35 sentimeter, dievakuasi petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, di Kampung Kramat RT 06/04, Kelurahan Setu, Cipayung, Jumat (2/11).

Laporan warga langsung kita tindak lanjuti. Karena warga resah banyak tawon berterbangan di permukiman dan anak-anak menjadi takut

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, evakuasi dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang melihat banyak tawon berterbangan di permukiman.

"Laporan warga langsung kita tindaklanjuti. Karena warga resah banyak tawon berterbangan di permukiman dan anak-anak menjadi takut," kata Gatot.

Petugas Evakuasi Sarang Tawon di Matraman

Menurutnya, sarang tawon berdiameter 35 sentimeter ini berada di atap garasi rumah warga. Kabarnya keberadaan sarang tawon itu sudah ada sejak tiga bulan lalu. Pemilik rumah tak berani bertindak lantaran ukuran sarang tawon besar dan jumlah tawonya sangat banyak.

Dalam proses evakuasi, sarang tawon disemprot dengan cairan pembasmi serangga. Setelah tawon dilumpuhkan, petugas langsung memotong sarang tawon dengan golok dan memasukkannya ke dalam karung untuk dimusnahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27744 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1863 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1523 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1191 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri